Kabared.com – Istana Kepresidenan dengan tegas menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki rencana untuk melakukan perombakan atau reshuffle kabinet pada tanggal 14 atau 15 Agustus 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, pada Rabu (14/8/2024).
“Tidak ada rencana atau tidak ada agenda reshuffle kabinet pada tanggal 14 atau 15 Agustus 2024, seperti isu yang beredar,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Rabu (14/8/2024).
Ari menambahkan bahwa reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden, seperti yang pernah disampaikan Jokowi sebelumnya. Presiden Jokowi menyatakan bahwa perombakan kabinet akan dilakukan hanya jika dianggap perlu.
“Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden ke media, 13 Agustus 2024 di IKN, bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif Presiden yang dapat dipergunakan jika diperlukan,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan reshuffle, Presiden Jokowi menegaskan kembali haknya untuk melakukan perombakan kabinet jika dianggap perlu.
“Ya kalau diperlukan, kalau diperlukan,” kata Jokowi usai meninjau lapangan latihan PSSI di IKN, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.
Saat dikonfirmasi dalam waktu dekat apakah akan melakukan reshuffle, Jokowi menyebut dirinya memiliki hak prerogatif sebagai presiden.
“Saya kan udah ngomong dari dulu kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu,” kata Jokowi.
Isu mengenai kemungkinan reshuffle kabinet Indonesia Maju menjelang akhir masa kepresidenan Jokowi belakangan ini memang menguat. Salah satu nama yang sering disebut-sebut dalam spekulasi reshuffle adalah Yasonna Laoly, yang dikabarkan akan digantikan dari posisinya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Meskipun ada desas-desus mengenai perubahan kabinet, Istana menegaskan bahwa saat ini tidak ada agenda resmi mengenai reshuffle, dan keputusan tersebut akan diambil berdasarkan pertimbangan Presiden Jokowi. (*Red)