BANGKA BARAT, Kabared.com– Tanjung Ular kecamatan Mentok kabupaten Bangka Barat, sejumlah nelayan Tanjung Ular menolak keras aktivitas ponton di wilayah tangkap nelayan, Kamis (8/08/24).
keterangan nelayan setempat ke awak media Kabared.com
“para penambang ilegal ini tidak pernah bersosialisasi dengan warga seolah-olah tidak ada manusianya, mereka dengan se enaknya merusak wilayah tangkap kami padahal itulah kehidupan kami sebagai nelayan”“ kami nelayan sangat-sangat tidak setuju adanya ponton-ponton yang bekerja di laut, sangat menganggu dan merusak apa yang telah kami lakukan untuk rumpon-rumpon yang kami taruh di laut jadi percuma” imbuhnya.
Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka Barat ,dan para nelayan Menegaskan akan segera menindak lanjuti yang telah merusak wilayah tangkap nelayan.
Serta tokoh masyarakat setempat juga mengatakan“mohon di hentikan aktivitas ponton tambang di laut itu karena mengacak-ngacak rumpon di wilayah tangkap nelayan, karena rumpon-rumpon yang telah kami taruh di laut seribu lebih rumpon itulah yang kami sayangi”.
Warga Pesisir berharap sekali kepada APH segera untuk mengosongkan wilayah tersebut dari aktivitas ponton Tambang Ilegal .
Ketua DPC HNSI Bangka Barat Andri Sagita mengungkapkan
“ kami menerima sikap aspirasi dari nelayan Tanjung Ular yang menolak adanya aktivitas tambang di Tanjung Ular kabupaten Bangka Barat yang berada di Mentok. Kami berharap HNSI Bangka Barat dan APH provinsi Bangka Belitung bisa bekerja sama untuk menyingkirkan aktivitas tambang yang berada di Tanjung Ular dan juga saya mengharapkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Bangka Belitung bisa bekerja sama dengan HNSI DPC kabupaten Bangka Barat untuk menolak penambangan laut yang ada di Tanjung Ular ini. Saya sangat mengharapkan kepada APH dan pihak yang terkait bisa bekerja sama dengan HNSI untuk menyingkirkan aktivitas tambang yang ada di Tanjung Ular” HarapNya ketua HNSI Bangka Barat.(*Red)
Reporter : ( Kemis )